Peresmian Toko Sembako Bryan: Program PENA Muda Kemensos RI

  • Aug 03, 2024
  • Admin Bantarjaya-Rancabungur

BANTARJAYA - Kasi Kesra Desa Bantarjaya Dede Hidayat menghadiri peresmian Toko Sembako Bryan Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) Muda Tahun 2024 di Rumah Penerima Sdr. Bima Samika Kp. Babakan RT 001/009 Desa Bantarjaya, Jum'at (2/8/2024).

Toko Sembako Bryan yang diresmikan Kasi PM Kecamatan Rancabungur Ini merupakan program pemberdayaan kewirausahaan Binaan Kementrian Sosial Republik Indonesia bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) agar dapat meningkatkan kemandirian finansial sehingga tidak bergantung pada bantuan sosial, khususnya bagi anak KPM atau bagi KPM dengan usia produktif.

Harapannya nanti Sdr. Bima Samika sebagai penerima bisa mengembangkan usahan toko sembakoya supaya bisa meningkatkan taraf ekonomi keluarganya jadi lebih baik dan lebih sejahtera.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Rancabungur Patulloh bersama staff, Perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Pendamping PKH Desa Bantarjaya, Ketua RW 009 dan Ketua RT 001/009 Desa Bantarjaya.

Untuk diketahui, syarat program PENA Muda ini adalah:

  1.  Anak KPM yang berada diusia produktif 20 s/d 30 tahun, berjenis kelamin laki-laki, yamg orang tuanya sudah meninggal dunia, tidak memiliki pekerjaan, atau pekerjaan serabutan atau tidak tetap.
  2. Keluarga muda yang berada dalam satu KK Bersama KPM, Dimana suami tidak memiliki pekerjaan atau kerja serabutan. Salah satu syaratnya nanti untuk memperoleh bantuan PENA Muda, maka harus lakukan proses pisah KK terlebih dahulu dengan KK utama. (adm/rham)